Ramai Kemunculan Investasi Bodong, Inilah Tips Memilih dan Menggunakan Aplikasi Investasi Online Agar Tak Tertipu!
Satgas Waspada Investasi (SWI) terus melakukan upaya pencegahan setelah maraknya kemunculan kegiatan usaha tanpa izin. Lembaga tersebut baru-baru ini menghentikan tujuh kegiatan usaha tanpa izin dan juga pihak yang menduplikasi atau mengatasnamakan entitas berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat. Tujuh entitas diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin, terdiri atas enam kegiatan Forex, Aset Crypto, dan Robot Trading tanpa izin dan satu kegiatan Pengelolaan Investasi tanpa izin. (Sumber: CBCN Indonesia)
Oleh sebab itu, masyarakat yang hendak berinvestasi online hendaknya berhati-hati terhadap penawaran yang diberikan. Masyarakat harus cermat dalam memilih perusahaan investasi online agar terhindar dari kasus investasi bodong, simak 3 tips memilih dan memanfaat layanan aplikasi investasi online berikut ini.
1. Perusahaan Sudah Terdaftar Legal di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi aktivitas jasa keuangan di Indonesia. OJK memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum, meminimalisir, dan mencegah masyarakat terjebak dalam investasi bodong atau fiktif. Salah satu cara untuk mengetahui perusahaan investasi online yang sudah terdaftar di OJK adalah membuka laman resmi OJK di situs https://reksadana.ojk.go.id/Public/PTOPublic.aspx
2. Memiliki Aplikasi dan Website Resmi
Salah satu ciri dari penyelenggara investasi online yang sudah mengantongin izin dari OJK adalah memiliki laman website dan aplikasi. Anda bisa mulai mencari informasi mengenai website perusahaan untuk melihat dan membaca produk-produk layanan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Sedangkan aplikasi dapat ditemui melalui toko aplikasi yang terdapat di smartphone.
3. Pastikan Perusahaan Investasi Online Memiliki sertifikasi ISO 27001
Setelah memastikan layanan investasi online yang akan anda gunakan terdaftar dan mengantongi izin dari OJK, hal selanjutnya yang penting dilakukan yaitu mengecek sertifikasi ISO 27001. Sebagai layanan keuangan berbasis digital, investasi online memiliki risiko cukup tinggi terhadap tindak kejahatan siber, termasuk peretasan ataupun phishing.
Dengan mencari tahu kepemilikan sertifikasi tersebut, Anda dapat memastikan bahwa tingkat keamanan data pada layanan investasi online tersebut terjamin. Selain itu, standar sertifikasi tersebut merupakan jaminan untuk memberikan sebuah keyakinan kepada anda bahwa perusahaan investasi online yang anda pilih memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang baik sesuai standar internasional.
Namun, jika perusahaan investasi online belum memiliki standar sertifikasi ISO 27001, maka bisa melakukan konsultasi standar sertifikasi ISO 27001 di Prima Nusa Gemilang (PNG Consulting). PNG Consulting dapat melakukan konsultasi dan pelatihan secara sitematis dengan didukung konsultan dan trainer yang berkompeten di bidangnya. Anda dapat mengunjungi laman website PNG Consulting di www.primanusagemilang.com
